Mahfud Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kiri) saat kampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (28/1/2024). Mahfud Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah JAKARTA - Calon wakil presiden nomor uru-ANTARA/HO-TPN GANJAR-MAHFUD-Jambi Independent

JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berjanji akan melindungi kebebasan beragama masyarakat Indonesia sesuai ajaran agama masing-masing dengan memfasilitasi dan mempermudah pendirian rumah ibadah.

Mahfud menyatakan hal itu saat kampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (28 Januari 2024).

"Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa kebijakan mengenai ibadah bukanlah hitung-hitungan berdasarkan jumlah pemeluk. Mahfud menegaskan bahwa hak beribadah merupakan hak pribadi setiap orang.

BACA JUGA:Golkar Sungai Penuh Siap Bangkit di Pemilu 2024

BACA JUGA:Airlangga Hartanto: Keberpihakan Adalah Hak Konstitusional

"Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Bane Raja Manalu, sepakat dengan komitmen Ganjar-Mahfud tentang jaminan keamanan serta kenyamanan beribadah, termasuk mendirikan rumah ibadah.

Menurut Bane, kebinekaan di Indonesia sudah final dan harus disyukuri dengan menjadi masyarakat toleran dan saling menghormati.

"Negara harus melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah, di mana pun di seluruh Indonesia," ujar Bane.

BACA JUGA:Germas Sukses, SAH Catatkan Rekor Kepuasan Masyarakat Jambi

BACA JUGA:Tak Cukup Dengan Blokir Nomor, Ini Dia 3 Jurus Jitu untuk Hadapi Teror Pinjol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan