Istana Jawab Soal Kritik dan Pengunduran Diri Mahfud Md
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Senin (29/1/2024). -ANTARA/ANDI FIRDAUS-Jambi Independent
"Sampai siang ini kami belum menerima surat pengunduran diri dari Pak Mahfud Md. Saya kira seperti yang disampaikan Bapak Presiden di Lanud Halim, pengunduran diri menteri adalah hak pribadi dari yang bersangkutan. Jadi, itu sesuatu yang menjadi haknya dari Pak Mahfud kalau beliau mau mengundurkan diri," kata Ari.
Presiden menghargai dan menghormati hak itu karena bagian dari pilihan-pilihan politik yang disampaikan oleh Mahfud Md. dengan berbagai pertimbangan . (ANTARA)