Nilai Aset Pemkab Tanjab Timur Capai Rp 4,8 Triliun
ASET : Lokasi gedung bersama yang merupakan aset Pemkab Tanjab Timur.--
MUARASABAK - Meskipun termasuk kabupaten termuda di Provinsi Jambi, akan tetapi Pemkab Tanjab Timur telah memiliki ribuan aset tetap dengan nilai triliunan rupiah.
Ini membuktikan, kabupaten ini terus berbenah dan siap menjadi salah satu kabupaten maju ke depannya. Serta akan memberikan sesuatu yang terbaik tentunya untuk masyarakat.
Kabid Administrasi dan Pengelolaan Aset, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tanjab Timur, Hartono menjelaskan, saat ini Kabupaten Tanjab Timur memilik 69.550 aset tetap yang telah di audit oleh BPK.
Ribuan aset tersebut terdiri dari, 785 bidang tanah, 58.240 peralatan dan mesin, 3.517 gedung dan bangunan, 4.859 jalan, jaringan dan irigasi, serta 432 konstruksi dalam pengerjaan.
BACA JUGA:466 Caleg Resmi Bersaing
Selain itu ada pula 1.717 aset tetap lainnya yang terdiri dari bahan perpustakaan, barang bercorak kesenian, kebudayaan dan olahraga. Kemudian hewan, biota perairan, tanaman, barang koleksi non budaya serta aset tetap dalam renovasi.
"Dari 69.550 aset tetap milik Pemkab Tanjab Timur itu, bernilai Rp 4.869.121.555.985.13," ungkap Kabid ini.
Dirinya menambahkan, nilai aset terbesar terdapat pada jalan, jaringan dan irigasi. Dengan nominal Rp 3 triliun lebih.
Kemudian diikuti oleh gedung dan bangunan dengan nilai Rp 800 miliar lebih, peralatan dan mesin Rp 400 miliar lebih, tanah Rp 36 miliar lebih, konstruksi dalam pengerjaan Rp 27 miliar lebih dan aset tetap lainnya dengan nominal Rp 14 miliar lebih. (pan/viz)