Pemkab Muaro Jambi Usul 2 Ranperda
PARIPURNA : Pj Bupati Bachyuni sampaikan usulan 2 ranpeda.--
MUARO JAMBI- Penjabat Bupati Muaro Jambi Bahcyuni Deliansyah mengikuti Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Secara Resmi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dan Rancangan Peraturan Daerah Dari Pemerintah Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023. Rapat Digelar Di Ruang utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I Junaidi di dampingin oleh Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan unsur Anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan berapa waktu yang lalu telah disampaikan kepada Ketua DPRD Muaro Jambi sebanyak 2 Rancangan Peraturan Daerah.
Pertama yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan yang kedua yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:441 Kasus Perceraian Di Tanjab Barat
Lanjutnya, mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah usulan atau inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Tentunya dari pihak pemerintah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi tingginya terhadap hal-hal tersebut.
"Kami berharap terwujudnya diskusi yang membangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Muara Jambi demi sempurnanya Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan. Tentunya saran kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPR akan sangat membantu perbaikan terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah ini," tandasnya. (Jun/viz)