Waduh! KKB Rampas Senjata Milik Polisi
Ilustrasi Senjata Api-Disway-
Seperti yang telah disinggung di awal, sebelum berubah nama menjadi KKB, kelompok ini dulunya dikenal dengan nama Organisasi Papua Merdeka (OPM).
OPM sudah berdiri sejak tahun 1965 untuk mengakhiri pemerintahan Provinsi Papua dan Papua Barat, yang sebelumnya disebut Irian Jaya.
Kelompok ini berkeinginan kuat untuk melepaskan diri dari Indonesia. Maka itu, OPM kerap menyuarakan tentang referendum supaya bisa merdeka dari NKRI.
Demi melancarkan keinginan tersebut, mereka beberapa kali melakukan gerakan kriminal yang memakan korban jiwa.
Pemerintah pun akhirnya mengambil jalan tengah dengan mengeluarkan kebijakan berupa pemberian Otonomi Khusus bagi Papua dan menggelontorkan anggaran besar.
Namun, anggaran ini tidak sampai ke lapisan rakyat paling bawah. Hal inilah yang membuat perlawanan OPM menjadi masif dengan melakukan berbagai tindak kriminal.
Perubahan istilah OPM menjadi KKB juga dimaksudkan untuk mengubah paradigma dalam penanganan kelompok separatis di Papua.
Jika ada salah satu anggota kelompok ini tertangkap, alasannya pasti karena kriminalitas.
Tujuan KKB Papua
Mengutip situs resmi kemhan.go.id, KKB adalah kelompok pro kemerdekaan tanah Papua.
Hal tersebut sesuai dengan sejarah terbentuknya KKB. Karena tujuan utamanya adalah ingin melepaskan Papua dari NKRI, maka kelompok ini dianggap sebagai gerakan separatis yang dapat mengancam keutuhan negara.
Kasus dan Korban Kejahatan KKB Papua
KKB kerap melancarkan aksinya di wilayah pegunungan Papua. Beberapa wilayah yang dianggap rawan dari aksi mereka adalah kabupaten Puncak, Yahukimo, Nduga dan Intan Jaya.
KBB dinilai sering menimbulkan teror yang meluas terhadap masyarakat sipil di Papua hingga menimbulkan korban jiwa, seperti penyerangan terhadap pekerja, penembakan serta perusakan fasilitas umum, termasuk pembakaran sekolah bahkan rumah warga.
Sampai saat ini, aksi KKB Papua masih sulit diberantas karena mereka dibekali senjata layaknya angkatan perang sehingga dibutuhkan prosedur khusus untuk menanganinya. (*)