Imbau Segera Urus Kewarganegaraan, Bagi Warga Kenegaraan Ganda Maupun Keturunan Asing

KEWARGANEGARAAN: Salah satu proses kepengurusan kewarganegaraan bagi keturunan asing di wilayah Kemenkumham Jambi.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

“Diharapkan bagi orang tua kawin campur ataupun anak kawin campur yang sudah menginjak usia 18 tahun ketika UU 12/2006 berlaku untuk segera mendaftar demi bisa mendapatkan status Kewarganegaraan Indonesia” terangnya.

Sementara itu, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Yusup Umar Dani memaparkan bahwa,  saat ini bagi mereka yang ingin mendaftar ABG masih ditekankan tarif Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5 juta.

BACA JUGA:Pilihan Buah untuk Sarapan

BACA JUGA:Tips Ampuh Membersihkan Case HP yang Kotor

“Namun jika sudah melewati waktu yang ditentukan, bagi ABG yang ingin menjadi WNI harus melewati naturalisasi murni atau Pasal 8 UU 12 Tahun 2006," ucap Yusup.

"Bila anak berkewarganegaraan ganda mendaftar melalui jalur naturalisasi murni biaya sangat besar. PNBP untuk menjadi WNI melalui naturalisasi murni dikenakan PNBP sebesar Rp50 juta," sambung Yusup.

Yusup juga mengingatkan, waktu enam bulan bukanlah waktu yang terlalu panjang. Ia berharap sisa waktu itu jangan disia-siakan kesempatan tersebut. 

"Diharapkan bagi anak berkewarganegaraan ganda untuk segera mendaftar. Bila sudah mendaftar bisa mengigatkan teman, sahabat, dan kerabat mereka yang masih anak berkewarganegaraan ganda namun belum mendaftar,” harapnya.

BACA JUGA:Pilihan Umbi Sehat untuk Mendukung Program Diet

BACA JUGA:Manfaat Mengangkat Kaki ke Tembok

Lebih jauh, dia mengungkapkan hal ini perlu menjadi prioritas karena kita menyadari bahwa warga negara merupakan salah satu unsur hakiki dan unsur pokok suatu negara.

Status Kewarganegaraan seseorang dapat menimbulkan hubungan timbal balik antara warga negara dan negaranya.

"Karena setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Sebaliknya negara mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap warganya," pungkas Yusup.(zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan