Predikat Keterbukaan Informasi Turun

--

SAROLANGUN – Belum lama ini, Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (KIP) Kominfo Kabupaten Sarolangun, menggelar rapat teknis antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama dengan PPID Pelaksana.

Kabid IKP Diskominfo Sarolangun, Muhammad Iqbal mengatakan, rapat teknis ini untuk menindaklanjuti hasil Monev dari Komisi Informasi Provinsi Jambi tahun 2023 terhadap Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA:Pilihan Umbi Sehat untuk Mendukung Program Diet

BACA JUGA:Manfaat Mengangkat Kaki ke Tembok


Di mana, Kabupaten Sarolangun mendapat predikat Cukup Informatif, ini turun dari tahun sebelumnya yang mendapat predikat Informatif.

"Sesuai arahan Pj Bupati, tahun 2024 kita harus berupaya mendapat Predikat Informatif," katanya.

Untuk mendapat predikat Informatif ini tidak mudah. Sebab harus ada dukungan dari PPID Pelaksana.

Kabid IKP juga menyampaikan kepada peserta rapat, akan memberikan reward kepada para admin Pelaksana yang aktif meng-uploud data-data di Website PPID.

Dinas Kominfo sebagai PPID Utama akan memantau secara rutin kegiatan penginputan oleh admin Pelaksana.

“Pelaksanaan keterbukaan iniformasi ini sendiri juga merupakan amanah dari UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Sebelumnya, KI Jambi menyerahkan hasil monev tahun 2023 ke Pj Bupati Sarolangun pada Senin 19 Februari 2023

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi didampingi oleh Almunawar, Siti Masnidar, Zamharil kunjungan ke Pemkab Sarolangun dalam rangka menyampaikan hasil Rekomendasi Movev Kategori Pemerintah Daerah Tahun 2023.

Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan maksud dari pertemuan tersebut, sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Pubik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi tahun 2023.

“Tentu dengan harapan bisa membangun kesepahaman bagi Kepala Daerah dalam menyusun program-program atau rencana kerja keterbukaan informasi sebagaimana amanat UU No 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga pada pelaksanaan monev tahun 2024 nanti semakin banyak yang informatif,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri memyampaikan bahwa, Pemkab Sarolangun secara praktik sudah menjalankan keterbukaan informasi.

Karena itu, untuk mengikuti penilaian dalam monev keterbukaaan informasi, pihaknya akan segera tindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh KI Jambi.

"Saya akan pimpin langsung rapatnya nanti untuk membahas kuesioner dalam penilaian monev keterbukaan informasi ini," katanya.(*/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan