Bawaslu Sebut Bahwa Pihaknya Tidak Bisa Mengomentari Pengunaan Hak Angket Oleh DPR RI

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja-Bawaslu RI-

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (*)

Tag
Share