Empat Sekawan Curi Tutup Tungku Karbonisasi Arang

PENCURIAN: Empat sekawan di Kota Prabumulih ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian tutup tungku karbonisasi arang senilai Rp 300 juta. -SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

PRABUMULIH - Kelakuan empat sekawan di Kota Prabumulih ini tak patut ditiru. Mereka ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian.

Mereka adalah Fendi (51), warga Jalan Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Timur, Okto Kusuma Bangsa (45), warga Perumnas Vina Sejahtera II, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.

Lanjut dengan Sutono (59), warga Jalan Tebat, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara dan Asep Saipudin (36), warga Jalan Rengas Dengklok, Kelurahan Bedang Asem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.  

Keempatnya, kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi usai diringkus Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih pada Kamis 22 Februari 2024 sekira pukul 00.30.

BACA JUGA:108,9 Kg Sabu dan 134.423 Butir Ekstasi Dimusnahkan

BACA JUGA:KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, para pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu, 1 Februari 2024 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Karang Jaya, dekat Kebun pulang Sungai Betung, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku mencuri tutup tungku karbonisasi arang dengan cara dipotong dengan menggunakan alat. 

Akibat kejadian tersebut, korban yakni Davin Alando (30) mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta dan melaporkannya ke Polres Prabumulih. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan didampingi Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih, mendapatkan informasi pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira pukul 00.30 WIB tentang pelaku pencurian tutup tungku karbonasi arang.

BACA JUGA:Jaksa Segera Susun Dakwaan, Tiga Tersangka Korupsi Stadion Mini Sungai penuh Sudah Ditahan

BACA JUGA:Ganjar Sebut Dirinya Simple,Sederhana,Serius dan Menilai Hak Angket Adalah Cara Terbaik

"Yang mana pada saat itu pelaku Okto dan pelaku Asep sedang berada di Jalan Kemala kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, sedangkan pelaku Tono dan pelaku Asep berada di Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur Kota prabumulih," jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi tersebut kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Tag
Share