Itjen Kominfo Awasi 17 Program Prioritas
Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Arief Tri Hardiyanto dalam acara "Ngopi Bareng Kominfo" di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat 23 Febrarui 2024.--
Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika mengawasi secara internal 17 program prioritas yang terdapat di kementerian tersebut dengan nilai Rp7,9 triliun pada tahun 2023.
"Di tahun 2023 kemarin ini kita sudah melakukan pengawasan internal terhadap 17 program prioritas di Kominfo dengan nilai dari program prioritas atau anggarannya adalah Rp7,9 triliun," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA:Dukung Hak Angket, Surya Paloh: Itu Kan Hak Konstitusional
BACA JUGA:KPU Katakan PSU Akan Dilakukan di 686 TPS
Ke-17 program prioritas tersebut mencakup program untuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), terdiri dari pembangunan base transceiver station (BTS) BTS 4G lastmile dan BTS 4G Papua dan Papua Barat, satelit SATRIA-1, akses internet, operasional dan pemeliharaan Palapa Ring, serta operasional pemeliharaan penyediaan kapasitas satelit.
Program untuk bidang Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), meliputi pengembangan laboratorium uji perangkat telekomunikasi dan farming refarming spektrum frekuensi 1.310 MHz.
Selanjutnya, program untuk bidang Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) terdiri dari digitalisasi penyiaran, penyelenggaraan layanan publik bidang pos telekomunikasi dan penyiaran, serta pengembangan jaringan fixed broadband dan mobile broadband.
Program untuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) meliputi beasiswa S2/S3 bidang Kominfo, penyelenggaraan pendidikan STMM (pelatihan dan sertifikasi berbasis SKKNI bidang Kominfo), penyelenggaraan sarana pendidikan tinggi STMM, serta talenta digital nasional.
Terakhir, program untuk bidang Aplikasi Informatika (Aptika) terdiri dari pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), pengendalian tata kelola penyelenggara sistem elektronik (PSE) dan Transaksi PSE, serta penanganan dan penanggulangan konten negatif.
Arief menegaskan bahwa konsep pengawasan tersebut akan tetap dilanjutkan pada tahun 2024, memastikan program-program prioritas dapat tercapai secara efisien dan akuntabel.
"Kami akan memastikan bahwa program prioritas di 2024 yang ada di Kominfo ini yang dilaksanakan oleh unit-unit di eselon satu itu kami mengawal atau memastikan bahwa dari segi output atau outcome-nya bisa tercapai, dari segi pengelolaan keuangannya juga akuntabel sehingga mudah mudahan kita akan selamat sampai akhir 2024," kata Arief.
"Selama ini dalam konteks kinerja tercapai, pengelolaan keuangan tidak ada masalah sehingga nantinya laporan keuangannya juga akan akuntabel sehingga mudah mudahan bisa mendapatkan WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," sambung dia.
Adapun pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kominfo pada 2024 adalah Rp14,79 triliun, dengan program prioritas senilai Rp12,18 triliun.
Lebih lanjut Arief menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, pihaknya akan berperan aktif dalam capaian target kinerja Kementerian Kominfo melalui pengawasan intern yang dikelompokkan dalam empat pilar.
Empat pilar tersebut mencakup peningkatan tata kelola, pengawalan program kerja, peningkatan kontribusi fiskal, serta pengamanan aset.
Arief mengatakan bahwa dalam pengawasan internal tersebut, Itjen Kominfo mengerahkan 168 sumber daya manusia, dengan 67 orang bertugas sebagai auditor.
"Itu termasuk tidak banyak dengan tugas yang cukup berat mengawal Rp12,18 triliun anggaran yang kita kawal dan banyak program prioritas yang ada di Kominfo. Anggaran kami untuk 2023 ini sekitar Rp69 miliar. Itu cukup efisien, cukup ekonomis. Dengan anggaran Rp69 miliar kita bisa mengawal program prioritas di Kominfo yang nilai dikawal Rp14 triliun," kata Arief. (antara)