5 Pelaku Perusakan Orang Masuk DPO
DEMO: Aksi unjuk rasa sopir angkutan batu bara di Kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu. -DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI - Lima orang pelaku perusakan kantor Gubernur Jambi, masih diburu oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plh. Kasubbid Penmas Kompol M. Amin Nasution, pada Senin (26 Februari 2024).
"Untuk lima orang DPO itu, dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sudah mengeluarkan surat perintah pencarian orang dan akan ditindak lanjuti sesegera mungkin," katanya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution mengungkap bahwa, Polda Jambi telah menerbitkan DPO terhadap lima pelaku yang belum ditangkap. Kelima pelaku tersebut dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
Dari pelaku yang masuk dalam DPO, ada satu orang pelaku yang telah melarikan diri ke daerah Pulau Jawa. Hingga saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres dan Polsek, hingga kepolisian daerah lainnya.
BACA JUGA:Dua Pengedar Narkotika Diringkus
BACA JUGA:Mayat Mister X Sulit Diidentifikasi, Karyawan PLTA Temukan Mayat di Sungai Batang Merangin
"lya, satu orang infonya melarikan diri ke pulau Jawa. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita amankan, karena kita sudah tau tempat-tempatnya," ungkapnya.
Kemudian, dalam kasus perusakan ini, polisi telah mengamankan satu pelaku berinisial SK (28), warga Sungai Bertam, Muarojambi, pada Selasa 20 Februari 2024 lalu.
"SK ini merupakan pelaku yang melempar batu ke jendela Kantor Gubernur Jambi hingga pecah," singkatnya. (Eri/enn)