Bawaslu RI Terima Rekomendasi Penghitungan Ulang di 148 TPS Lampung
--
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari jajaran Bawaslu Lampung yang merekomendasikan penghitungan ulang untuk 148 tempat pemungutan suara (TPS) pada tingkat kabupaten/kota.
"Jadi kalau kami lihat, misalnya, rekomendasinya dari 499 TPS dengan rincian penghitungan ulang di tingkat kabupaten/kota sebanyak 148 TPS," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA:Ini Nama-Nama Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029'
BACA JUGA:Puluhan Warga SAD Merangin Ngamuk dan Blokir Jalan, Ini Penyebabnya
Bagja menjelaskan banyaknya saran perbaikan untuk penghitungan ulang oleh Bawaslu Lampung menandakan adanya permasalahan di sana.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tidak segan memberikan putusan pelanggaran bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalankan rekomendasi tersebut.
"Bahkan kami sudah perintahkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota, jika saran perbaikan tidak (dijalankan), masih terjadi, ya, pelanggaran administrasinya dilakukan. Jika kemudian ada indikasi sesuatu, maka, ya, pidana," ujarnya.
Sementara itu, Bagja menyebut data saran perbaikan dari Bawaslu Lampung tersebut diterima pihaknya pada Rabu ini.
"Ini saran perbaikan dari teman-teman, saran yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu Lampung hari ini. Untuk hitung ulang ya, hitung ulang, kan C Hasilnya dihitung kembali berarti ada permasalahan," tuturnya.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.(ANTARA)