Urus SIP Kini Bisa Digital,Tak Perlu Lagi Titip Sana-Sini

Urus SIP Kini Bisa Digital-Aditiya-

“Dengan sistem ini, kita mau bikin itu mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan-pungutan tambahan, tidak perlu ada rekomendasi-rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana titip sini,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi menyebut, MPP Digital telah hadir di 60 kabupaten/kota dan telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan. 

Secara khusus, Budi mendorong MPP Digital segera diperluas ke seluruh kabupaten/kota sehingga dapat memberikan kemudahan pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Minuman Berperasa Buatan Tingkatkan Risiko Detak Jantung Tidak Teratur, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Waspada! Ancaman Penyakit yang Mengintai Anak Gemuk

“Terima kasih kepada Pak Anas yang sudah membantu perizinan para tenaga kesehatan agar mudah dan transparan. Permohonannya, kalau bisa sebelum selesai, 540 kabupaten/kota sudah terintegrasi dan Kemenkes siap membantu,” ujar Budi.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, MPP Digital akan fokus untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dan murah kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 

Penerapan MPP Digital akan diprioritaskan pada 9 sektor, termasuk sektor kesehatan.

Dengan pengintegrasian ini, MenpanRB memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan karena telah mewujudkan birokrasi berdampak di instansinya. 

“Terima kasih kepada Menteri Kesehatan dan tim yang telah bekerja dengan cara cepat, salah satunya kita mewujudkan Mal Pelayanan Publik Digital,” ujar Azwar Anas.

BACA JUGA:WHO Ingatkan Ancaman Penyakit Tropis di Indonesia

BACA JUGA:Ahli Menyarankan Batas Konsumsi Gula dan Garam Sehari untuk Cegah Obesitas,Berapa Jumlahnya?

Untuk memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, MenpanRB mengatakan, pemerintah akan memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia. 

“Memang belum semuanya, sekarang dari 21 tambah 60. Mudah-mudahan secara bertahap nanti seluruh kabupaten/kota akan bisa terwujud MPP Digital sehingga urusan izin-izin jadi lebih cepat,” tutupnya(*)

Tag
Share