Mahfud Sebut Akan Kembali Menulis dan Mengajar Apabila Tak Lagi Jadi Bagian dari Pemerintah

Mahfud MD--

Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan bahwa ia akan kembali menulis dan mengajar apabila tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan.

Hal ini disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan warga terkait kontribusi yang dapat ia berikan kepada para eksil bila sudah tidak berada di pemerintahan.

"Saya mau apa? Ya saya seperti dulu bisa menulis, masih bisa mengajar dan sebagainya, masih bisa memberi pendapat saran-saran terhadap pemerintah," kata Mahfud di Blok M PLaza, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Namun demikian, Mahfud menilai kontribusinya tersebut hanyalah bagian kecil dibandingkan kontribusi yang sudah diberikan oleh rakyat Indonesia lewat peristiwa Reformasi tahun 1998 lalu.

BACA JUGA:KPU RI Sahkan Suara Prabowo-Gibran Unggul di NTB

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Usulkan 3000 Formasi ASN

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini berpandangan, rakyat punya jasa besar karena menumbangkan Orde Baru bukanlah hal yang mudah.

"Kontribusi ini diberikan oleh rakyat Indonesia melalui reformasi yang dengan gagah berani pada waktu itu menumbangkan rezim otoriter, yang pada waktu itu tidak terbayangkan," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, setelah Orde Baru runtuh, pemerintahan di era Reformasi pun membuat kebijakan-kebijakan yang antidiskriminasi, misalnya menghapus screening terhadap mereka yang dianggap terafiliasi Partai Komunis Indonesia (PKI).

Para terduga PKI yang mendekam di tahanan juga dibebaskan satu per satu, bahkan pemerintah kini mempersilakan para eksil yang terjebak di luar negeri karena dituduh PKI, untuk kembali ke Tanah Air.

BACA JUGA:KPU Sahkan Suara Anies-Muhaimin Unggul di Sumatera Barat

BACA JUGA:Jelang Puasa, 84 Kerbau Dibantai Secara Massal

Menurut Mahfud, hal yang penting diupayakan untuk masa depan adalah membangun negara yang demokratis dan konstitusional agar tidak ada lagi kebijakan-kebijakan yang diskriminatif.

"Artinya apa, kedaulatan rakyat itu harus seiring dengan kedaulatan hukum. Kadang kala kalau hukum dibelok-belolkan itu berbahaya. Kadang kala hukum itu bisa dijadikan alat oleh kekuasaan untuk sewenang-wenang, tapi bisa dijadikan alat untuk membangun kesejahteraan," kata dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan