Belasan Wanita Penghibur Terjaring Layani Pria Hidung Belang di Bulan Ramadan
TERJARING: Belasan wanita penghibur diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan berada di tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau. -SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
LUBUKLINGGAU, KORANJI.COM - Belasan wanita penghibur diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan berada di tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau dan siap melayani pria hidung belang.
Wanita penghibur yang sebagian merupakan ladies club (LC) yang berasal dari kota Lubuklinggau, diamankan pada Senin (18 Maret 2024) sekitar pukul 23.30.
Mereka diamankan setelah pihak Polsek Lubuklinggau Utara menggerebek sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Lubuklinggau yang masih buka saat Ramadan, padahal sudah dilarang.
Awalnya, kepolisian melakukan patroli cipta kondisi lalu melakukan monitoring terhadap sejumlah spot lokasi hiburan malam yang masih buka selama Ramadan.
BACA JUGA:Sopir Salim
BACA JUGA:Diupah Rp 1 Juta untuk 100 Butir Ekstasi
Larangan membuka tempat hiburan malam selama bulan Ramadan itu dikeluarkan oleh Pemkot Kota Lubuklinggau yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1002.2.1/37/PEM/2024 tentang imbauan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 H/2024 M yang meminta seluruh lokasi hiburan ditutup.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar, memimpin patroli ke sejumlah spot lokasi hiburan.
Lokasi pertama rute Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1 Kota Lubuk Linggau alias patok besi.
Selanjutnya, rute Jalan Nangka Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Lalu, Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Sopir `Kencing` di Gudang Minyak Ilegal
BACA JUGA:Pemprov Jambi Terus Berupaya Berikan yang Terbaik Bagi Masyarakat
Dan terakhir menyisir Jalan Belalau 1, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau yang banyak dapati panti pijat plus plus.
Awalnya belasan wanita penghibur ini sempat didata dan diimbau agar tidak melayani pria hidung belang selama Ramadan.