Belasan Wanita Penghibur Terjaring Layani Pria Hidung Belang di Bulan Ramadan

TERJARING: Belasan wanita penghibur diamankan oleh pihak kepolisian lantaran kedapatan berada di tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau. -SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Namun, dari 12 LC yang diamankan hanya tiga orang yang dibawa ke Polres Lubuklingau.

"Tadinya memang banyak yang masih bukak tempat hiburan, ada belasan wanita yang kita data. Tapi yang kita bawa ada tiga orang dan diserahkan ke Unit PPA Polres Linggau, kerena mereka di bawah umur," ucapnya.

BACA JUGA:Jelang Berbuka, IRT Tewas Dilindas Truk Tangki BBM

BACA JUGA:Ketum Golkar Sebut Hal Biasa Soal Netralitas Jokowi Disinggung PBB

Untuk spesifiknya identitas ketiga orang yang dibawa ke Polres Lubuklinggau, Yangcik (65) pemilik Cafe King yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk linggau utara I. 

Dan dua LC yakni berinisial CS (17), warga Kota Palembang, dan AL (16) warga Desa Petunang. 

AKP Denhar, mengungkapkan pihaknya juga memberikan imbauan terhadap sekumlah spot lokasi hiburan malam di kota Lubuklinggau. 

Seperti Cafe remang-remang, panti pijat plus plus, maupun salon plus plus agar tidak dibuka selama Ramadan.

BACA JUGA:Zulhas Tegaskan Pembagian Kursi Menteri Hak Prerogatif Presiden

BACA JUGA:KPU Tegaskan Tak Ada Niat Mundurkan Penetapan Hasil Pemilu 2024

"Dari sekian banyak Cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Lubuk linggau utara I, cuma Cafe King buka. Dan pemiliknya langsung kita bawa untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, sudah megimbau dan mengeluarkan surat edatan larangan hiburan malam selama Ramadan.

Menurutnya, aturan itu sudah ditetapkan untuk dipatuhi semua pihak, untuk menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.

"Seluruh lokasi hiburan kita minta ditutup selama Ramadan, surat edaran sudah dikeluarkan. Dan ini salah satu bentuk toleransi kita antara umat beragama," tandasnya. (*)

Tag
Share