Wapres Ma'ruf Amin Berpendapat Pengajuan Gugatan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 ke MK Adalah Hal yang Wajar
Wapres K. H. Maruf Amin-Antara-
Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Dengan hasil ini, Prabowo-Gibran di atas kertas memenangi Pilpres 2024 satu putaran.
Merespons keputusan KPU tersebut, pasangan Anies-Muhaimin telah mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK. Sedangkan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan gugatan itu dalam beberapa hari ke depan. (*)