Unja Beri Pendampingan Mahasiswa, Kasus Magang di Jerman
Rektor Universitas Jambi Prof Helmi-Dok/Jambi Independent -Jambi Independent
Jambi - Universitas Jambi (Unja) siap memberikan pendampingan bagi mahasiswa terkait kasus magang di Jerman yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Rektor Universitas Jambi Prof Helmi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Rabu, mengatakan Unja akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus magang di Jerman.
"Dan akan memberikan bantuan atau pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa," ujarnya.
Rektor memastikan Unja tidak melanjutkan perjanjian kerja sama antara Universitas Jambi dan PT SHB selaku penyelenggara program.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Kota Jambi Serahkan Pandangan Umum, Soal LKPj Walikota Jambi Tahun 2023
Sementara itu terkait dengan keterlibatan salah satu guru besar dalam perkara ini, dia menekankan saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.
Ia mengatakan dalam kegiatan magang ke Jerman guru besar tersebut tidak bertindak sebagai perwakilan, namun sebagai perwakilan PT SHB.
Terkait status tersangka guru besar itu, lanjutnya, Unja menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Unja.
Program magang di Jerman ini berawal saat PT CV-Gen dan PT SHB menawarkan program Ferienjob sebagai program internship internasional bagi mahasiswa ke Jerman selama tiga bulan pada Oktober hingga Desember 2023.
BACA JUGA:Saksi Mengaku Dimintai Pinjaman Uang
BACA JUGA:Gerindra Sebut Tak Pernah Tawari Ganjar dan Anies Kursi Kabinet
Pada awal Oktober 2023 peserta dari Unja mulai diberangkatkan ke Jerman secara bertahap. Setelah beberapa minggu peserta tiba di Jerman, pihaknya mendapat informasi dari Ditjen Dikti bahwa kegiatan magang di Jerman tersebut terindikasi melanggar prosedur dan mengimbau perguruan tinggi menghentikan keikutsertaan dalam program tersebut.
Unja langsung memantau secara daring peserta program dan memastikan kondisi mereka di sana. Hsilnya tidak terdapat kejadian menonjol ataupun persoalan yang ditemukan.