Siap siap, Kementerian PANRB telah Menyetujui Formasi 23.200 ASN Pada Kementerian Kesehatan
Mentri PANRB Abdullah Azwar Anas-TINTAHIJAU.com-
Anas juga mengungkapkan skema insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas di daerah (3T) terluar, terdepan, dan tertinggal. Skema insentif itu kini sedang dirunding dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April 2024.
“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Sementara itu, Kementerian PANRB juga memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan harapan talenta-talenta baru atau talenta digital yang ditempatkan di IKN dapat mengembangkan pelayanan kesehatan di IKN dengan cepat.
Di samping itu juga, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengungkapkan terima kasih untuk perhatian yang diberikan Kementerian PANRB. Ia memberi apresiasi untuk langkah Kementerian PANRB yang membuka ruang bagi talenta digital sektor kesehatan.
Sambil melakukan pembangunan perkantoran pemerintah di IKN, rumah sakit juga akan dibangun di IKN yang tentu membutuhkan tenaga kesehatan.
"Karena kebetulan kita bangun rumah sakit di IKN. Kebutuhan antara 800-1.000 posisi. Pak Menteri PANRB alokasikan dengan cukup," pungkas Budi.(*)