Ketua Bawaslu Kena Tegur Hakim MK karena Tertidur saat Sidang Sengketa Pilpres

Ketua MK Suhartoyo kembali menegur peserta sidang sengketa Pilpres 2024. Teguran kali ini menyasar Bawaslu karena diduga ada yang tertidur.--

JAMBI, KORANJAMBI.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo kembali menegur para pihak yang diduga tertidur di ruangan saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo menegur Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja yang tertidur di ruang sidang.

"Bawaslu itu tidur, Pak Ketua," ujar Suhartoyo, Selasa, 2 April 2024.

Lantas, Suhartoyo bertanya kepada Ketua Bawaslu apakah ada pertanyaan yang ingin disampaikan kepada ahli yang dihadirkan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Bawaslu kemudian menyampaikan tak ingin memberikan pertanyaan. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari karena diduga terlihat tertidur saat berlangsungnya sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta pada Selasa, 2 April 2024.

BACA JUGA:15 Kue Kering Lebaran yang Populer dan Wajib Ada Dirumah Saat Hari Raya

BACA JUGA:Viral Jasa Penitipan Suami Saat Istri Mudik, Auto Gak Mau Pulang! Minat Coba?

Momen tersebut terjadi ketika Suhartoyo mempersilakan pihak termohon, yaitu KPU untuk menyampaikan pertanyaan kepada pihak pemohon.

"Dari termohon ada pertanyaan? Pak Hasyim tidur ya?," kata Suhartoyo.

Hasyim yang terlihat sedang menunduk, langsung sigap menghadap Ketua MK Suhartoyo. Lantas, Suhartoyo memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menanggapi pemohon.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 untuk kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dari website resmi MK yang teregister dengan 2/PHPU.PRES-XXII/2024, agenda sidang yakni menjadwalkan pembuktian, mendengarkan keterangan ahli hingga pengesahan alat bukti. 

BACA JUGA:Cek kecocokan zodiak bulan ini dengan zodiak lainnya, apakah kamu cocok dengan zodiak bulan ini ?

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Tiktoker Abu Laot di Penjara

Ketua MK Suhartoyo sebelumnya menyampaikan dalam sidang dengan agenda mendengarkan pembuktian dari saksi dan ahli dibatasi maksimal 19 orang yang dihadirkan di sidang. (*)

Tag
Share