Proses Migrasi Selesai, Tiktok Shop Ganti Nama Jadi Shop Tokopedia

Seiring dengan selesainya proses migrasi ini, TikTok Shop berganti nama menjadi Shop Tokopedia.--

KORANJAMBI.COM - TikTok menyelesaikan migrasi sistem elektronik TikTok Shop ke Tokopedia per 27 Maret lalu.

Dengan begitu, kini sistem elektronik TikTok Shop seluruhnya dikelola oleh Tokopedia. Seiring dengan selesainya proses migrasi ini, TikTok Shop berganti nama menjadi Shop Tokopedia.

TikTok sendiri mengakuisisi Tokopedia dengan nilai investasi lebih dari 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 23,4 triliun (asumsi 1 dollar AS = Rp 15.609).

Dengan akuisisi tersebut, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia.

BACA JUGA:Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK 2024-2029, Ini Daftar Nama-namanya

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Jalan Tol di Indonesia Tak Bisa Gratis saat Mudik Lebaran

Migrasi sistem elektronik TikTok Shop ke Tokopedia tersebut dilakukan demi tunduk terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendaag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Berdasarkan peraturan yang mulai berlaku pada 26 September 2023 tersebut, social commerce yang ada di Tanah Air macam TikTok, Instagram, dan Facebook hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual pedagang.

Social commerce ini dilarang melakukan transaksi jual-beli secara langsung di platform masing-masing.

Regulasi ini berdampak langsung terhadap bisnis e-commerce TikTok Shop yang memungkinkan para penggunanya membeli dan membayar barang atau jasa secara langsung di dalam aplikasi TikTok.

3 poin utama migrasi TikTok Shop-Tokopedia

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan bahwa proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia telah rampung pada 27 Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Melissa mengatakan, seluruh aktivitas pembayaran dan transaksi, serta pengelolaan user dan pedagang (merchant) yang semula dilakukan oleh TikTok, saat ini telah berpindah ke domain PT Tokopedia dan dikelola sepenuhnya oleh Tokopedia.

Melissa menyebut, Permendag 31/2023 menitikberatkan pada tiga poin utama, yakni proses pembayaran, data pengguna, dan merchant operation. Menurut Melissa, ketiga hal tersebut saat ini sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan