Jangan Bikin Berita Tidak Benar
Editor: Finarman
|
Kamis , 04 Apr 2024 - 19:21

Sandra Dewi usai diperiksa penyidik kejaksaan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2024. -ANTARA/Walda Marison-Jambi Independent
BACA JUGA:7 Jus Lezat yang Bisa Bantu Atasi Sembelit
Kemudian, dua tersangka yang menarik perhatian publik, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT RBT.
Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan berinisial TT. (ANTARA)