Pengamat Harap Pengawasan untuk Pilkada 2024 Dapat Berjalan Optimal
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat. -ANTARA/Dokumentasi Pribadi-Jambi Independent
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
BACA JUGA:Aset Industri Asuransi Tumbuh, OJK: Capai Rp1.130,05 Triliun
BACA JUGA:KY Terima 3.593 Laporan
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
BACA JUGA:KPK: Tidak Ada Pelanggaran Etik Dalam Laporan Jaksa Peras Saksi
BACA JUGA:Baleg DPR Gelar Rapat Panja, Harmonisasi 52 RUU Kabupaten/Kota
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(ANTARA)