Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CASN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (kiri) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) di Jakarta.-ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB -Jambi Independent

Jakarta- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyepakati langkah terobosan untuk membuka ruang bagi para lulusan Ma’had Aly untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada formasi penyuluh agama.

Adapun pada tahun ini terdapat ribuan formasi penyuluh agama yang akan dibuka.

“Alhamdulillah, setelah diskusi detail, kami menyepakati bahwa lulusan Ma’had Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Untuk teknisnya nanti klasifikasinya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pasalnya, selama ini klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN atau IAIN. Untuk seleksi CPNS penyuluh agama mulai tahun ini, lulusan Ma’had Aly bisa mengikutinya.

BACA JUGA:Bulog Pastikan Ketersediaan Beras Terjaga Jelang Lebaran

BACA JUGA:Penambahan Jadwal Capai 2.470 Penerbangan Angkasa Pura, Beri Fleksibilitas Selama Lebaran

“Ini bentuk negara hadir merekognisi kekhasan sistem pendidikan pesantren. Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan secara teknis, kebijakan ini juga akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh. Majelis Masyayikh dikukuhkan pada Desember 2021.

"Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) Ma’had Aly," kata Yaqut.

Menurut dia, keberadaannya juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

BACA JUGA:Enzie Sabet Gelar Runner-up dan Best Mobile Player di Saudi Esports Federation Arena

BACA JUGA:Shin Tae-yong: Meski Tak Puas, Uji Coba Timnas U-23 Indonesia Berjalan Baik

“Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma'had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren," pungkasnya.

Ma’had Aly sendiri merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren. Para peserta didiknya kerap disebut sebagai “mahasantri”.

Tag
Share