KPK Periksa Ihsan Yunus, Soal Perusahaan di Pengadaan APD Kemenkes

Anggota DPR RI Ihsan Yunus meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan, Kamis (19/4/2024). -ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat-Jambi Independent

Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Syofian: Kita Bebas Stunting

BACA JUGA:Pekan Depan PPPK Pemkot Jambi Terima SK

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi. (ant)

Tag
Share