Polisi Periksa Dokter dan Perawat RS Royal Prima, Buntut Kasus Dugaan Malapraktik Bayi usia 16 Bulan

PERIKSA: Plh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Korban yang merupakan bayi usia 16 bulan tersebut, berinisial AR yang beralamat di Jalan Flamboyan 1, Vila Ratu Mas No 17, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. (Eri/enn)

Tag
Share