Lima Saksi Diperiksa

Ilustrasi--

MUARATEBO - Jajaran Satreskrim Polres Tebo memanggil saksi-saksi pasca tewasnya salah satu santri di pondok pesantren Raudhatul Muzawwidin, Unit 6, Rimbo Bujang.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta mengatakan, kita sudah memanggil lima saksi terkait meninggalnya salah satu santri di pondok pesantren. Anggota juga gelar di lapangan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menyita barang bukti.

Lanjut Kapolres, ada lima saksi yang kita mintai keterangan, tiga di antaranya saksi di bawah umur. Karena, mereka yang menemukan kondisi korban pertama, untuk yang dua orang merupakan pengasuh pondok pesantren.

“Kalau untuk pasal, kita belum tentukan, kita masih mengumpulkan bukti bukti dan keterangan hasil penyelidikan. Kita juga masih menunggu hasil visum dari RSUD untuk menjadi barang bukti,” katanya.

BACA JUGA:Manajemen Travel MSI Dipolisikan

Sementara itu, Salim Harahap orang tua korban masih tak terima dengan tewasnya anaknya yang berusia 13 tahun di Pondok Pesantren tersebut.

Anaknya berinisial AH (13) ditemukan tewas pada Selasa (14/11) sekira pukul 17.30, yang diduga akibat tersengat aliran listrik. Padahal, satu jam sebelum kejadian, Salim masih berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan anaknya.

Hingga saat ini, Salim mengakui pihak keluarga belum teria dengan kejadian yang menimpa keluarganya. Dia bahkan meminta agar kasus ini untuk diusut tuntas hingga terang benderang.

"Saya minta usut tuntaslah sampai ke akar-akarnya, saya enggak terima, seandainya pun ada biaya, nanti kita biayai," tegasnya.

BACA JUGA:Peresepan Obat Pasien Geriatri di Puskesmas X Kota Jambi Berdasarkan Beers Criteria

Sebelumnya, ia mengungkapkan ada kejanggalan dalam peristiwa ini. Salim mengaku tak diberitahu oleh pihak pondok soal kematian anaknya. Salim menambahkan, dirinya melihat sejumlah bekas luka di tubuh anaknya.

Pihak Ponpes juga ia sebut telah melakukan visum di klinik Rimbo Bujang dan ia menerima surat kematian yang menerangkan bahwa anaknya meninggal akibat tersengat listrik.

Tak percaya saat menerima jenazah di Desa Muara Kilis, ia membawa ke RSUD STS Tebo untuk dilakukan visum ulang.

"Tiba-tiba jenazah tiba di Muara Kilis, kami ketemu di simpang. Jenazah sudah dimandikan, dikafani dan kami terima surat keterangan kematian yang disebabkan tersengat listrik," ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu Jambi Ajak Perempuan Awasi Pemilu 2024

Di tempat kejadian perkara Ahmad Karimuddin, pengurus Ponpes Raudhatul Muzawwidin saat ditemui membenarkan ada insiden yang menimpa santrinya. Ia menegaskan pihaknya tidak ada menutup-nutupi kasus tersebut.

Ahmad menjelaskan mengapa pihaknya tak menginformasikan langsung kejadian tersebut kepada orangtua korban, dikarenakan tak ingin membuat keluarga mengalami syok.

"Dari lubuk hati kita tidak ada menutupi kasus ini, dari adab kita ingin menyampaikan secara langsung kejadian ini. Tidak ingin terjadi apa-apa dengan keluarga begitu mendengar kejadian ini," kata Ahmad. (wan/enn)

Tag
Share