Pemanfaatan Senyawa Brazilin Ekstrak Kayu Secang Caesalpinia sappan L

Gusnia Anggraini, S.Farm--

Oleh : Gusnia Anggraini, S.Farm
Pembimbing : apt. Indri Meirista, M.Sc dan apt. Ruri Putri Mariska, M.Pharm.Sci

PADA tahun 2022, BPOM melakukan penarikan 16 produk kosmetik yang mengandung pewarna sintesis yang berbahaya, yaitu merah K3, merah K10, dan Merah sudan.

Ketiga zat tersebut bersifat karsinogenik serta menimbulkan gangguan fungsi hati. Penggunaan warna sintesis yang diizinkan oleh BPOM secara terus-meneruspun dapat menyebabkan perubahan warna, iritasi pada kulit dan kulit kering.

Untuk menghindari hal tersebut pewarna alami dapat menjadi pilihan. Pewarna alami bersifat tidak beracun, mudah terurai dan ramah lingkungan.

Kayu secang (Caesalpinia sappan L.) berpotensi sebagai pewarna alami karena mengandung senyawa brazilin (C16H14O5) yang menghasilkan warna merah.  Salah satu produk kosmetik yang menggunakan pewarna dalam formulasinya adalah lip tint.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ekstrak kayu secang (Caesalpinia sappan L.) dapat digunakan sebagai pewarna alami pada sediaan lip tint.

Ekstrak kayu secang (Caesalpinia sappan L.) diperoleh dengan metode maserasi menggunakan pelarut etanol 96% dengan perbandingan 1:10.

Hasil ekstrak kayu secang kemudian diuji fitokimia untuk melihat kandungan metabolit sekunder. Ekstrak kayu secang mengandung alkaloid, flavonoid, saponin, terpenoid, fenolik, dan steroid.

Setelah uji fitokimia, ekstrak kayu secang dibuat sediaan lip tint sebanyak 3 formula dengan varian konsentarsi F1 (1%), F2 (3%), F3 (5%).

Ketiga formula dan lip tint pembanding dilakukan pemeriksaan sifat fisik. Dari pemeriksaan sifat fisik dapat disimpulkan bahwa ekstrak kayu secang dapat dijadikan pewarna dalam sediaan lip tint. (*)
 

Tag
Share