Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah

Peserta upacara.-Junaidi/Jambi Independent-Jambi Indepedent

MUARO JAMBI - Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, di Halaman Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis 25 April 2024.

Tampak hadir pada acara tersebut para Asisten Bupati Muaro Jambi, Kepala OPD lingkup Muaro Jambi, serta para Pegawai ASN dan non ASN lingkup Pemkab Muaro Jambi.

Saat menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri, Sekda Muaro Jambi mengatakan Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Katanya, tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

BACA JUGA:Pelayanan RSUD Nurdin Hamzah Dikeluhkan Wabup Tanjab Timur Lakukan Sidak

BACA JUGA:Duh, 5 Zodiak Ini Sering Mengeluh Lantaran Tak Sesuai Ekspetasi

Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).

Sedangkan dari segi tujuan demokrasi, sambungnya, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

"Kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,"tuturnya.

Sekda Budhi melanjutkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Tersangka Mark Up Harga Kamar Hotel, Korupsi Dana Koni Kota Sungai Penuh yang Jerat GM Golden Harvest

BACA JUGA:Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan, Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025

Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, perekonomian secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan