Jasad Kakek Pencari Batu Ditemukan Sejauh 40 Km

Korban tenggelam, Suherman (65) warga Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, akhirnya ditemukan.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

LAHAT - Korban tenggelam, Suherman (65) warga Desa Kuba Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, akhirnya ditemukan. Korban ditemukan sejauh sekitar 40 km dari lokasi tenggelam.

Namun nyawa korban tak tertolong, setelah tiga hari dilakukan pencarian sejak Rabu 24 April 2024 hingga Jumat 26 April 2024.

Persisnya di Sungai Lematang, Desa Nanjungan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat 26 April 2024.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, menjelaskan awalnya mayat tersebut ditemukan warga setempat di lokasi penemuan.

BACA JUGA:Tetapkan 50 Orang Tersangka, Pengungkapan Judi Konvensional Polda Jambi

BACA JUGA:Bakal Ada Tiga Tersangka Baru, Kasus Pembunuhan Santri di Tebo

Setelah mendapat informasi tentang adanya mayat yang hanyut di sungai. Mereka langsung menuju ke jembatan Desa Nanjungan dan berupaya melakukan evakuasi sembari melaporkannya ke pihak pemerintah desa dan Polsek Merapi.

Mayat tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Suherman, pencari batu yang sebelumnya hanyut dan tenggelam di Sungai Lematang, Desa Kuba.

Identifikasi dilakukan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, yang datang ke lokasi penemuan.

"Proses evakuasi dilakukan oleh anggota Polsek Merapi Barat, BPBD Kabupaten Lahat, Basarnas, dan Inafis Polres Lahat," ujar Aiptu Lispono SH.

BACA JUGA:Protes Kebijakan Biden Soal Gaza, Jubir Deplu AS Mundur

BACA JUGA:Arya Sinulingga Yakin Shin Tae-yong Telah Mempelajari Gaya Permainan Uzbekistan U-23

Selanjutnya jenazah kemudian dibawa ke Desa Kuba untuk disemayamkan. Sesuai dengan keinginan keluarga yang menolak untuk dilakukan proses otopsi dan tidak akan menuntut secara hukum. Proses evakuasi selesai sekitar pukul 12.50 WIB.

"Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi kehilangan mereka," tukasnya. (*)

Tag
Share