Pemprov Jambi Berkomitmen Lindungi Hak-hak Warga, Al Haris: Memanusiakan Manusia

Gubernur Jambi, Al Haris-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAMBI - Sejak program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Gubernur Jambi Al Haris digulirkan, telah banyak dirasakan masyarakat akan manfaatnya.

Program yang bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan ini, dirasa penting untuk melindungi hak-hak warga di Provinsi Jambi.

Komitmen itu telah ditunjukkan dengan nyata oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi lewat tangan dingin Gubernur Al Haris.

Berdasarkan data laporan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan September 2023 telah disalurkan manfaat BKBK sebesar Rp 7,699,476 miliar kepada Masyarakat Miskin Ekstrim (MME) di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Carlos Alcaraz Menjadi Petenis Termuda yang Raih Gelar Grand Slam di Roland Garros

BACA JUGA:Max Verstappen Prediksi GP Kanada 2024 Akan Sajikan Balapan Tak Terduga

"Dalam proses yang kita berikan kepada masyarakat apakah itu BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan ini tidak lepas dari bagaimana kita memanusiakan manusia. Menghargai nilai-nilai luhur hak warga negara, hak dari para pekerja kita yang harus kita beri perlindungan. Oleh karena itu, kalau kita boleh jujur ini sangat penting," ujar Al Haris di acara penyerahan Penghargaan Paritrana Award yang berlangsung di Menara Mahligai Bank 9 Jambi, Senin (10 Juni 2024) pagi.

Penghargaan Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi ini diberikan kepada pihak-pihak yang dinilai sangat peduli akan perlindungan terhadap para pekerjanya.

Menurut Gubernur Al Haris, Program BKBK ini sangat penting dalam melindungi masyarakat yang bekerja dengan resiko tinggi alias pekerja rentan.

Terlebih, penerima manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berlatar belakang ekonomi yang sangat lemah.

BACA JUGA:Rihans Variza Kuasai Kejuaraan Nasional Rally Sumatera Utara 2024 di Rambung Sialang Estate

BACA JUGA:Liang/Wang Persembahkan Gelar Keempat untuk China di Indonesia Open 2024

Lewat BKBK, maka peserta maupun ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan akan terlindungi dari resiko kemiskinan yang semakin parah.

Di mana, program selain memberikan santunan juga terdapat program bagi kelangsungan pendidikan anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan