Ribuan Mahasiswa Baru Jalani Tes Narkoba untuk Mendukung UNJA sebagai Kampus Bersinar

Mahasiswa baru Unja mengikuti tes bebas narkoba-unja.ac.id-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Universitas Jambi (UNJA) mewajibkan seluruh calon mahasiswa baru mengikuti tes narkoba sebagai bagian dari dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, dengan tujuan menjadikan kampus bebas narkoba.

Tes narkoba tersebut dilaksanakan oleh Klinik Pratama UNJA di Balairung Pinang Masak UNJA Mendalo, dan diawasi langsung oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., pada Senin 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pria di Jambi Akhiri Hidupnya Usai Istri Ceraikan karena Kecanduan Judol dan Menjual Peralatan Rumah Tangga

BACA JUGA:8 Efek Berbahaya Akibat Tidak Suka Makan Sayur

Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus untuk Tahun Akademik 2024-2025 diwajibkan menjalani tes bebas narkotika dan obat/bahan berbahaya (6 Parameter), yang meliputi Amphethamine, Methamphethamine, Cocaine, Morphine, Marijuana, dan Benzodiazephine.

Peserta diharapkan mengikuti tes tersebut di Klinik Pratama UNJA pada tanggal 5-8 Agustus 2024, dan mengunggah surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba saat mengikuti Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2024.

BACA JUGA:Manfaat Daun Pandan untuk Kesehatan dan Kecantikan

BACA JUGA:Mantan Kapten JKT48 Dikritik Penggemar Stray Kids Karena Masalah Ini

Sebagai alternatif, calon mahasiswa juga dapat melakukan tes narkoba ini di fasilitas layanan kesehatan mana pun di wilayah Provinsi Jambi atau fasilitas kesehatan terdekat dari tempat tinggal mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan