Ombudsman Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggaraan Pemilu
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi.-RIZAL ZEBUA/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent
JAMBI - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kurang dari sebulan lagi. Berbagai tahapan pun sudah dijalankan oleh penyelenggara mulai dari tingkat nasional hingga desa.
Masyarakat pun juga sudah melihat langsung para peserta pemilu melaksanakan kampanye jelang 14 Februari 2024 mendatang.
Menyikapi momen ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal setiap tahapan pemilu.
Pasalnya, pelaksanaan pemilu yang buruk cenderung akan menghasilkan hasil pemilu yang juga buruk.
BACA JUGA:Belum Ada Dapur Umum, Dinsos: Warga Pilih Bertahan di Rumah
BACA JUGA:Ada Kesan Pembiaran, Dewan Segera Panggil BPPRD dan Pelaku Usaha Soal Dugaan Penggelapan Pajak
Untuk itu peran aktif masyarakat diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya pemilu.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu. Jika ada yang diduga melanggar, laporkan ke Bawaslu dan jajarannya," sebut Saiful.
Saiful juga menyampaikan bahwa, Bawaslu berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan-laporan yang masuk terkait dugaan penyelenggaraan pemilu.
Ia berpesan agar Bawaslu juga berlaku profesional dan adil jika menemukan adanya dugaan pemilu yang dilaporkan masyarakat.
BACA JUGA:Sinsen Kembali Raih Penghargaan, Best Public Relations Astra Honda
BACA JUGA:YBM PLN UP3 Jambi Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir
"Masyarakat yang tidak ditanggapi laporannya oleh Bawaslu, silahkan laporkan Bawaslunya ke Ombudsman," tegas Saiful.
Saiful berharap, dengan aktifnya masyarakat dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu, dapat menghasilkan pemilu yang tertib dan demokratis.