Bekal Berkarir di Bidang Hukum, BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi Gelar Pelatihan Legal Opinion

BEM Fakultas Hukum Unja menggelar pelatihan legal opinion-Siti Audah-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Guna mempersiapkan mahasiswa untuk siap berkarir di bidang hukum, BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi menggelar pelatihan legal opinion, Rabu 27 Maret 2024.

Mengusung tema "mempersiapkan mahasiswa untuk dapat berkarir di bidang hukum", pelatihan ini akan menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk meningkatkan keterampilan dalam penulisan.

Adapun narasumber yang hadir, yakni Frandy Septior Nababan, yang memiliki sertifikasi di  bidang penulisan legal opinion.

Frandy yang juga berprofesi pengacara ini, tak sungkan memberikan berbagai pengalaman yang dimilikanya di hadapan para mahasiswa Fakultas Hukum dan lainnya.

BACA JUGA:Wisuda ke-108, UNJA Luluskan 938 Mahasiswa, Gubernur Jambi: Saya Bangga jadi Alumni Universitas Terbesar di J

BACA JUGA:Dosen Universitas Tianjin Mengadakan Kelas Mata Kuliah Cinta

Pelatihan legal Opinion juga dapat menjadi acauan nantinya, bagi para mahasiswa untuk  membuat tugas akhir.

"Karena sekarang ini kampus hukum indonesia mengenal tiga bentuk tugas akhir yaitu  skripsi, momerandum hukum (legal opinion) dan studi kasus. Jadi manfaatkan kesempatan  pelatihan ini dengan baik," ucap Adeb Davega Prasna, selaku dosen Fakultas Hukum.

Pelatihan legal opinion mendapatkan antusias yang tinggi di kalangan mahasiswa. Khususnya  mahasiswa semester akhir.

Apalagi setiap calon sarjana hukum dituntut memiliki kemampuan analisa yang baik. Ya, dalam pelatihan ini, para peserta diajak untuk mendalami seluk beluk pembuatan  legal opinion dari pengantar dan dasarnya, logika dan argumentasi hukum, hingga studi kasus dan  pelatihan ini di akhiri dengan sesi tanya jawab.

BACA JUGA:MK Gabungkan Sidang PHPU Anies dan Ganjar

BACA JUGA:Gambar Komeng

Sementara Frandy Septior Nababan mengatakan, legal opini sebagai langkah atau  perlindungan hukum  preventif. Maka dalam kepenulisan legal opinion harus meperhatikan  fact (fakta), Rule (peraturan), analysis (anlisa), dan Conclusion (kesimpulan).

Termasuk kata dia, sebagai orang hukum harus memiliki kemampuan menulis yang  berkualitas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan