Soal Pemotongan Dana BOK hingga TPP, Dinkes Muarojambi Sebut Sedang Ditangani Inspektorat
Ilustrasi Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan).-Dimas-
SENGETI, JAMBIKORAN.COM - Sudah 7 Bulan, Kasus Pemotongan Dana BOK hingga TPP oleh Kapus Kebon IX Masih Didalami Inspektorat. Belum Ada Kejelasan.
Masih ingat dengan Kasus Pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh Kepala Puskesmas Kebon IX (DL).
Gegara adanya pemotong tersebut Kepala Puskesmas dilaporkan oleh pegawainya ke Polres Muaro Jambi.
Laporan ini buntut adanya dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2023 lalu.
Ya, yang dilaporkan si pegawai ini adalah Kepala Puskesmas Kebon IX, berinisial DL.
BACA JUGA:Rekomendasi Perpustakaan Terbaik untuk Para Pejuang Skripsi di Kota Jambi
BACA JUGA:TOK! DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU, Atur Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Pegawai Puskesmas Kebon IX Sungaigelam, Rina Marlina menyebutkan, aksi dugaan pemotongan ini terjadi pada sejak Juni 2022 hingga Agustus 2023 lalu.
Ia pun telah melaporkan hal ini ke Kepolisian lantaran merasa dirugikan. Namun hingga saat ini, diakuinya belum ada tindaklanjut terhadap laporan tersebut.
Dijelaskanya, dugaan pemotongan ini menguat, setelah dirinya menerima beberapa bukti struk ataupun kuitansi pembayaran yang tak sesuai.
Seperti kata dia, Dana BOK yang seharusnya diterima olehnya sebesar Rp1,2 juta, hanya diterimanya sebesar Rp780 ribu. Atau dipotong sebanyak 35 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Afifudin saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah proses pendalaman di Inspektorat.
BACA JUGA:Diduga Potong Dana BOK hingga TPP, Pegawai Puskesmas Kebon IX Sungaigelam Laporkan Atasan ke Polisi
BACA JUGA:Bahasa Indonesia di Perbatasan RI-Timor Leste, Dominan Sebagai Warisan Budaya