JAMBIKORAN.COM - Seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega membakar mobil dan rumah milik mantan istrinya, diduga karena menolak ajakan rujuk.
Pelaku berinisial IS merupakan warga Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria sedang mengikuti mantan istrinya yang hendak berbelanja di minimarket di Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Saat korban bersiap untuk memasuki minimarket, pelaku langsung menyiram mobilnya dengan bensin dan membakarnya.
BACA JUGA:Ini Dia Kebiasaan yang Membuat Listrik di Rumah Boros Hingga Jadi Penyebab Kebakaran
BACA JUGA:Suami di Kepri Tega Bunuh Istrinya, Begini Pengakuannya
Melihat kejadian tersebut, korban langsung berteriak histeris dan meminta bantuan dari warga sekitar.
Menurut Yeni Susilawati, korban, pelaku sempat mengancam akan menyiramnya dengan air keras sebelum peristiwa itu terjadi.
"Dia itu mantan suami saya, awalnya dia teror, nanya dimana, dimana, saya jawab mau ngapain, katanya mau ketemu sebentar aja, saya kan sebelumnya sudah diancam mau di banjur (disiram) sama air keras, kan saya jadi takut, saya bilang nggak mau ketemu," jelas Yeni saat melapor di Mapolsek Rajagaluh, Selasa 7 Mei 2024.
Yeni mengatakan bahwa setelah membakar mobilnya, yang membuatnya histeris dan meminta tolong kepada warga sekitar, pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya dan melakukan pembakaran di sana juga.
BACA JUGA:Ngamar Berdua di Kos-kosan, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
BACA JUGA:Sempat Telepon Sang Suami, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas
"Saya berhenti di Alfamart, pas saya mau masuk dia datang, terus bakar mobil, habis itu saya teriak, dianya kabur, terus ke rumah (korban) dia nya," katanya.
Yeni menambahkan bahwa pelaku yang melarikan diri ke rumahnya ternyata bertujuan untuk membakar rumahnya.
"Adik saya datang, terus pas sampai (minimarket) istrinya telepon, katanya ini rumah kebakaran," lanjutnya.