JAKARTA - Sebanyak Rp432 miliar aset Fredy Pratama disita Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN).
Semua aset tersebut tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga uang tunai.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," kata Kasatgas P3GN, Irjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Senin, 6 Mei 2024.
Selain itu, lanjut Asep, polisi juga telah menangkap 60 orang jaringan Fredy.
BACA JUGA:2024 Seharusnya Jadi Tahun Emas Penguatan BUMDes
BACA JUGA:Penasaran? Inilah Beberapa Pertanyaan yang Kerap Ditanyakan Tentang Libra
Pria yang menjabat sebagai Wakabareskrim Polri itu mengatakan dari 60 pelaku tersebut, 45 pelaku kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, 1 pelaku masih P-19, dan 14 pelaku masih proses penyidikan.
"Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan proses penyidikan sebanyak 14 orang," bebernya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menambahkan, pihaknya telah bertemu dengan tiga kepolisian di negara lainnya.
Ketiga kepolisian negara lain yaitu di Thailand, Malaysia, dan Australia. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas bandar narkoba Fredy Pratama.
BACA JUGA:Berharap untuk Dicintai, Inilah Ramalan Cinta Libra, Yuk Cek Selengkapnya
BACA JUGA:Ternyata Yoga Bermanfaat Bagi Penderita Diabetes
Mukti mengatakan hasilnya Fredy Pratama masih berada di dalam hutan.
"Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” kata Mukti.
Meski demikian, Mukti belum bisa memastikan terkait posisi Fredy Pratama nantinya setelah berhasil ditangkap.