BANGKO - Munculnya genangan air setiap kali turunnya hujan di badan jalan depan Toko Idaman, dan di depan Toko Tanah Abang Jalan Lintas Sumatera Kota Bangko, tidak membuat Pj Bupati Merangin H Mukti tinggal diam.
Mukti melakukan gerakan cepat menuntaskan persoalan genangan air itu, dengan menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak pelaku usaha di sekitar terjadinya genangan air itu, Minggu (12 Mei 2024).
“Jadi dari hasil rapat tadi, kita tidak menyalahkan siapa-siapa, tapi bagaimana genangan air di badan jalan tersebut bisa tuntas secepatnya. Semua pihak bersedia membantu menuntaskan persoalan ini,” ujarnya.
Pj Bupati bersama OPD terkait dijadwalkan pada Senin (13 Mei 2024) pagi, turun menyelusuri dimana penyebab terjadinya genangan air itu.
BACA JUGA:Stok Kebutuhan Pokok Aman Beberapa Bulan ke Depan
BACA JUGA:Ketua Dekranasda Muaro Jambi Rangkul UMKM, Faradillah Bachyuni : Tingkatkan Daya Saing
“Ini kali kedua kita lakukan, pertama airnya sempat lancar, tapi ini kok mampet lagi,” katanya.
Nanti, lanjut Mukti, sebelum penyumbat aliran air itu diketahui karena masih dalam proses pencarian, akan dilakukan penyedotan terhadap genangan air di badan jalan tersebut sampai kering.
“Jadi kita bergerak cepat berupaya tidak ada lagi genangan air di badan jalan itu, meskipun kita terpaksa harus menyedotnya sebelum titik penyumbat kita temukan. Kita semua berharap persoalan ini bisa cepat tuntas,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Mukti meminta dukungan semua masyarakat, terutama warga yang memiliki lahan di sekitar terjadinya genangan air tersebut.
BACA JUGA:Minta Taman PKK Muara Sabak Diperbaiki
BACA JUGA:Bologna Pecundangi Napoli dengan Skor 2-0
Pada kesempatan itu, Mukti meminta Satpol PP, Dinas Perizinan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk terus memantau dan mengawasi bila ada masyarakat yang membangun di Daerah Milik Jalan (DMJ) atau lahan Pemerintah lainnya.
Sebab, jelas Mukti, bila pembangunan itu terlanjur didiamkan dibangun, dapat mengakibatkan terjadinya banjir atau genangan air menjadi repot. Pemkab Merangin tidak segan-segan membongkar bangunan itu.
Apalagi, bangunan yang dibuat tanpa izin dan persetujuan Pemerintah itu sudah mengganggu fungsi dari infrastruktur Pemerintah yang dibangun dengan susah payah. (*)