Namun diketahui, bahwa area jalan tersebut merupakan wilayah Pemerintah Provinsi Jambi. Sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kami sudah melapor kepada Dinas PU Kota, cuma karena itu wilayah Pemprov jadi agak lama, terakhir lapor itu bulan Februari lalu, di tahun 2023 juga sudah kami buat laporannya, namun ya (wewenang,red) kami hanya sebatas melaporkan saja, karena juga itu masuk ke wilayah Pemerintah Provinsi,” terang Jang Sahriluddin.
“Kami harap laporan yang sudah disampaikan kepada atasan dapat segera ditindaklanjuti agar masyrakat menjadi nyaman lagi, karena itu sudah cukup lama rusaknya,” tutup Jang Sahriluddin.
Sementara, harapan dari warga maupun Kelurahan ialah, trotoar itu segara ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi.
Dengan adanya perbaikan dan penimbunan yang mumpuni, agar jalur pedestrian itu dapat kembali seperti sedia kala.
“Ya harusnya dari Dinas PU nya langsung turun untuk memperbaiki itu langsung,” ujar Rudi, warga lainnya. (mg08/zen)