Dengan regulasi yang ketat, seperti yang diterapkan di Kalimantan Tengah, diharapkan lalu lintas dan angkutan sungai di Jambi dapat lebih teratur dan aman, serta mengurangi potensi kerusakan pada infrastruktur vital seperti jembatan.
BACA JUGA:Pemkab Tanjab Timur Gelar Rapat TPKAD
BACA JUGA:Jangan Dibiasakan, Ini 7 Bahaya Tidur Pagi bagi Kesehatan Tubuh, Salah satunya Kanker
Pemerintah Provinsi Jambi diharapkan dapat segera menyusun dan menerapkan peraturan daerah serupa untuk memastikan keselamatan dan efisiensi dalam transportasi sungai.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menyebutkan jika pihaknya akan mendorong Dinas Perhubungan dan DPRD Provinsi Jambi untuk mengajukan Perda inisiatif mengenai hal ini.
"Kami nanti akan mengawal, jadi supaya jelas peran Dishub apa, BPJN apa, dan lainnya," katanya.
Kata Ivan, langkah ini termasuk dalam rencana jangka menengah dan jangka panjang, untuk mengatasi kejadian serupa tak terjadi lagi.
BACA JUGA:Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Cek Jadwal dan Materinya
BACA JUGA:Kominfo Ancam Blokir Telegram di Indonesia Karena Jadi Sarang Judi Online
"Termasuk nanti diatur sanksinya apa, dendanya berapa," pungkasnya.