SAROLANGUN - Operasi Antik 2024 yang dilakukan oleh Polres Sarolangun telah menghasilkan penangkapan sebanyak 15 orang tersangka penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Rindradi, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang diamankan merupakan laki-laki, dengan 4 orang di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 11 lainnya merupakan non-TO.
Selain menangkap para tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB) berupa narkoba, termasuk sabu seberat 202,42 gram, 25 butir ekstasi, dan sejumlah uang.
Meskipun Operasi Antik telah berakhir, Kapolres Sarolangun tetap bertekad untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai cara, mulai dari penyuluhan, himbauan, hingga penegakan hukum.
BACA JUGA:Musnahkan 6 Rakit PETI, Razia Tim Gabungan TNI Polri di Sungai Buluh, Muara Bungo
Selain itu, dalam konferensi pers yang diselenggarakan, hasil Operasi Antik Siginjai 2024 yang dilakukan selama 20 hari oleh Polda Jambi dan Polres Jajaran juga diumumkan.
Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi tersebut, berhasil diamankan 199 orang serta sejumlah barang bukti, seperti sabu, ganja, pil ekstasi, dan uang tunai.
Dari ratusan orang yang diamankan, tidak semuanya akan langsung diproses secara hukum. Sebagian dari mereka akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena status mereka sebagai pengguna narkoba. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberikan pendekatan yang holistik dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkotika. (cr02/ira)