”Adapun mengenai neraca pemerintah daerah seperti aset, dimana total aset lancar per 31 Desember 2023 sebesar Rp171,93 miliar mengalami penurunan Rp175,88 miliar atau 50,57 Persen jika dibandingan dengan aset lancar 2022,” jelasnya.
Yang jelas kata Sri, mengenai tentang aset yang dimiliki Kota Jambi mulai tahun 2024, baik pengeloalaan dan pencatatan akan semakin difokuskan.(mg05/zen)
Kategori :