Wagub Sebut Nilai Kejujuran Wujudkan Keluarga Berintegritas Anti Korupsi

Rabu 12 Jun 2024 - 18:19 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Rizal Zebua

Yakni untuk meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan peserta bimbingan teknis tentang urgensi pemberantasan korupsi melalui peningkatan peran keluarga. 

BACA JUGA:Putri Kusuma Wardani Melaju ke Babak 16 Besar Australia Open 2024

BACA JUGA:Presiden Ukraina: Tidak Ada Jalan Tengah dengan Putin, Kami Akan Menang!

"Saya sangat mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu peserta bimbingan teknis untuk mengikuti kegiatan ini. Tentunya, saya berharap agar seluruh peserta bimbingan teknis bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimbingan teknis dengan saksama, dan selanjutnya menerapkan atau melaksanakan apa yang didapat dari bimbingan teknis ini dalam kehidupan keluarga sehari-hari," katanya. 

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya KPK dan instansi/pihak terkait dalam pemberantasan korupsi, terutama penguatan pencegahan, demi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, daerah, dan nasional. 

"Pemprov sangat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Provinsi Jambi. Semoga bimbingan teknis ini menghasilkan kemaslahatan besar bagi peserta, masyarakat, daerah, bangsa dan negara," tutup Sani.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia Wawan Wardiana menyampaikan, bimbingan teknis peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dan pemberantasan korupsi bertujuan menanamkan nilai-nilai anti korupsi mulai dari sedini mungkin, mulai dari lingkungan atau rumah sendiri. 

BACA JUGA:Ratusan Keluarga Tentara Israel Desak Anak-Anak Mereka Pulang dari Gaza

BACA JUGA:Prabowo dan Blinken Bahas Proposal Gencatan Senjata Gaza di Yordania

"Latar belakang diadakannya kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi pemahaman tentang apa itu kejahatan korupsi, dampak dan permasalahan. Kemudian peran serta yang dilakukan baik secara individu, keluarga, maupun secara organisasi," ujarnya.

Menurut Wawan, pejabat yang menduduki jabatan, perlu diingatkan kembali tugas sebagai pemimpin disebuah organisasi agar dapat menjalankan kewenangannya, berperan serta dalam menjaga diri dan lingkungan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk mendapat dukungan dari pasangan. 

Sementara itu juga, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr H Sudirman, SH, MH mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada tim KPK-RI yang bersedia melakukan bimbingan teknis sebagai langkah pencegahan di Provinsi Jambi.

Ini menjadi bekal yang baik untuk diimplementasikan guna mencegah adanya korupsi dikalangan pemerintahan dan mampu membangun keluarga yang berintegritas.

BACA JUGA:Jangan Salah, Berikut Deretan Zodiak yang Kreatif dan Menginspirasi

BACA JUGA:Rusia Targetkan Ekonomi dan Energi Ukraina dalam Serangan Agresif

 "Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi kami mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KPK-RI, khusus oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Kami juga berharap agar kepala OPD beserta istri atau suami dapat memperoleh pembekalan bagaimana membangun keluarga kita menjadi keluarga yang berintegritas," kata Sekda Sudirman. (enn/zen)

Kategori :