3. Riwayat Pendidikan
Selanjutnya, riwayat pendidikan formal perlu diisi mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui laman Dapodik di lik berikut ini:
https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
4. Riwayat Karier Guru
Terakhir, riwayat karier guri mulai dari pertama kali ia mengajar melalui Dapodik dan status sekolah induk (tidak boleh lebih dari satu).
Kemudian status kepegawaian, dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan melalui link berikut ini:
BACA JUGA:Anggota DPR RI Ngamuk, Minta KPK Periksa Kemendikbudristek
BACA JUGA:Dukung Program Merdeka Belajar, Kemendikbudristek percepat transformasi teknologi pendidikan
Sebagai informasi, Dapodik merupakan sistem basis data yang digunakan untuk menyimpan informasi pokok tentang pendidikan termasuk guru Indonesia.(*)