Pengedar Sabu Sarolangun Dituntut Penjara 5 Tahun

Selasa 25 Jun 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Terdakwa Arianto Bin Sawawi (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Ini sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidiair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  (ira)

Kategori :