SAROLANGUN – Pj Bupati Sarolangun, Bachril Bakri mengingatkan kepada para kepala sekolah, agar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMPB di Sarolangun, tidak melakukan praktik gratifikasi. Hal ini dikatakannya, dalam sambutannya pada launching PPDB tingkat Kabupaten Sarolangun untuk tingkat SD dan SMP, di SMPN 3 Sarolangun, Senin, 24 Juni 2024 lalu.
Menurutnya, akan ada sanksi tegas bagi kepala sekolah yang bersangkutan jika ditemukan praktek gratifikasi dalam penerimaan siswa baru. Untuk itu, dia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada siswa dengan nilai bagus yang tidak diterima karena alasan yang tidak jelas.
"Saya ingin transparansi dan keadilan, tidak ada titipan ataupun gratifikasi dalam penerimaan PPDB. Kalau ada siswa yang nilainya bagus tapi tidak bisa masuk, bisa lapor ke saya. Kalau ada begitu, saya akan pindahkan kepala sekolah,” tegasnya.
Ditambahkannya, dengan adanya transparansi, diharapkan proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Sarolangun dapat berjalan dengan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan aturan. Sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Sarolangun.
BACA JUGA:Kenapa Makan Pedas Selalu Bikin Ketagihan? Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Wako Ahmadi Terima Penghargaan PTSL Dari Mentri ATR/BPR RI
Pada kesempatan itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk mendaftarkan anak-anak mereka di sekolah-sekolah terdekat yang memiliki prestasi baik.
Kabiro Perencanaan Kemendagri ini juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses penerimaan siswa baru. Untuk itu, dirinya mengingatkan bahwa PPDB harus dilakukan secara online, dan menginstruksikan kepala sekolah untuk tidak menerima alasan apapun untuk tidak menggunakan metode offline.
"PPDB ini sebaiknya memang metode online, tidak ada yang membuka offline. Tolong kepala sekolah agar online semua, tidak ada alasan tidak punya internet,” tegasnya.
Bachril Bakri juga menggaris bawahi bahwa penerimaan siswa baru harus dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa adanya praktik korupsi atau gratifikasi. Dia mencontohkan langkah-langkah transparansi yang telah diterapkan di Kota Jambi dengan pengawasan intensif dari KPK dan Pemkot Jambi.
BACA JUGA:Simak! 5 Manfaat Es Batu untuk Kesehatan, Bisa Mengurangi Pembengkakan
BACA JUGA:LPJU di Kota Tebo Padam Sejak Akhir Tahun, Warga Mulai Mengeluh Gelap
“Kami ingin menghindari dan membantu para guru dan kepala sekolah agar tidak ada kecurigaan, bahwa masuk sekolah bisa melalui pembayaran. Ini tidak ada unsur-unsur itu, dan tidak ada proses korupsi, gratifikasi,” tegasnya.
Diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi SD dan SMP di Kabupaten Sarolangun untuk tahun ajaran 2024/2025, sudah dimulai pada hari Senin, 24 Juni 2024 yang lalu. PPDB akan dilaksanakan selama dua minggu, mulai dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 6 Juli 2024, di seluruh SD dan SMP di Kabupaten Sarolangun. (cr02/enn)