Pemrpov Ubah Skema Zonasi PPDB, Siswa Dekat Sekolah Punya Peluang Lebih Besar

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengungkapkan bahwa tahun ini sistem zonasi akan lebih sederhana namun lebih adil.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025 tetap mengandalkan sistem zonasi. 

Namun, ada perubahan signifikan dalam cara pembagian zona yang diberlakukan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengungkapkan bahwa tahun ini sistem zonasi akan lebih sederhana namun lebih adil.

 Jika pada tahun sebelumnya zona dibagi ke dalam tiga tingkatan berdasarkan radius dan kuota masing-masing, kini sistem tersebut dipangkas menjadi satu zona tunggal.

BACA JUGA:Ketua RT Jadi Pemangku Adat, Langkah Berani Kota Jambi Pertahankan Budaya

BACA JUGA:Butuh 6 Petugas untuk Evakuasi, Sanca Liar Teror Warga Kota Baru

“Prinsipnya tetap zonasi, tetapi mekanismenya kami sesuaikan agar tidak menimbulkan ketimpangan. Siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah akan mendapat prioritas,” ujar Sudirman dalam keterangannya, baru-baru ini.

Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi persoalan yang muncul pada pelaksanaan zonasi tahun lalu. Saat itu, kuota tiap zona dibatasi.

 Akibatnya, ada siswa yang secara geografis lebih dekat ke sekolah justru gagal diterima karena kuota zonanya sudah penuh, sedangkan siswa dari jarak yang lebih jauh malah lolos.

“Tahun ini tidak ada lagi pembagian ke dalam tiga zona. Semua dianggap satu zona, sehingga sistem akan secara otomatis mengutamakan peserta didik yang jaraknya paling dekat ke sekolah tujuan,” jelasnya.

Selain jalur zonasi, Sudirman juga menegaskan bahwa tiga jalur lain tetap diberlakukan, yakni jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi.

“Skema dasarnya masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya zonasinya yang kami perbaiki agar lebih berpihak kepada keadilan akses pendidikan,” pungkasnya.

Pemerintah berharap dengan perubahan ini, proses PPDB 2025 akan berjalan lebih lancar, transparan, dan menghindari polemik yang kerap muncul di masyarakat.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan