Kejari Garap BUMD Siginjai Sakti

Rabu 03 Jul 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Sejak dibentuk pada 2021 dan mulai menjalankan usaha pada 2022, kinerjanya tak memuaskan.

BACA JUGA:Keturunan Seks

BACA JUGA:Dua Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Motor

Bahkan, di tahun 2023 lalu, tidak mempunyai kegiatan usaha, padahal sudah disuntik dana Rp10 miliar sebagai modal awal perusahaan. 

Pada awal 2024 ini BUMD Siginjai Sakti tersebut juga belum ada kejelasan, karena direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli dan Komisaris PT Siginjai Sakti, Budidaya mengajukan mundur pada akhir 2023 lalu.

Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kota Jambi mengaku sudah mengambil sikap, hal ini diakui oleh Sekda Kota Jambi A Ridwan beberapa waktu lalu. 

Ia mengaku, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah dalam menyikapi persoalan tersebut.

BACA JUGA:Kadis LH Hub Pemkab Tebo Tutup Usia

BACA JUGA:Masih Menunggu Pelaksana dari Kementerian PUPR Proyek Jalan Lintas Tebo Rimbo Bujang

“Kita sudah minta petunjuk BPK, konsultasi ke Kemendagri dan ke BPKP. Ada tahapannya,” ungkap A Ridwan.

Pemkot Jambi sebut Ridwan, sudah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Langkah itu cepat harus kita dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya Direktur PT Siginjai Sakti, Petri Ramli telah mengajukan permohnan mengundurkan diri sejak 30 November 2023.

BACA JUGA:Dewan Minta Pemprov Terbitkan SK Untuk Siaga Darurat Karhutla

BACA JUGA:Sri: Minggu Pertama Harus Selesai, Progres Proyek SPALD-T di Kota Jambi

Diakui Petri, ada kesadaran dirinya bahwa ternyata tidak mampu menjalankan BUMD dengan kondisi yang seperti ini.

Kategori :