Gandeng Inspektorat Hitung Kerugian Negara, Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo Tahun 2023

Senin 08 Jul 2024 - 17:57 WIB
Reporter : Ihwan Ashari
Editor : Rizal Zebua

Pemeriksaan istri Aspan ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto. 

BACA JUGA:Kejagung Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan

BACA JUGA:John Cena Umumkan Pensiun dari WWE, Kini Jadi Pembawa Acara Shark Week

"Yang bersangkutan sudah memberikan keterangan," kata dia saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Informasi yang didapat, Armayanti dicerca sekitar 20 pertanyaan, seputar dugaan korupsi dana PKK Kabupaten Tebo tahun anggaran 2023.

Dalam penyelidikan polisi, ada dana sebesar Rp1,6 miliar yang diduga diselewengkan.(wan/zen)

Kategori :