“Dan kita juga memikirkan zonasi kita ada tiga, yaitu Pasar Sarolangun, Dusun Sarolangun, dan Aur Gading, dan disitu ada beberapa sekolah lainnya. Jadi kita harus stop agar sekolah lain juga dapat jatah siswa baru,” tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Dorong Generasi Muda Aktif Di Olahraga Tradisional Bersama KORMI
BACA JUGA:Dewan Panggil DPMPTSP, DLH dan PUPR, Terkait Wacana Pembangunan Pabrik CPO di Desa Sembubuk
Dalam penerimaan siswa baru, sekolah favorit di Sarolangun ini menerapkan sistem 70 persen harus zonasi, dan 30 persen dengan alasan seperti orang tuanya dinas dekat dengan sekolah, atau pindahan PPPK. (cr02/enn)
Kategori :